Sabtu, 30 Januari 2016

asesmen dalam studi kasus

ASESMEN DALAM STUDI KASUS

Pengertian Asesmen
Asesmen diartikan sebagai suatu proses mengumpulkan, memproses, dan menggambarkan informasi tanpa suatu pertimbangan tertentu berkaitan dengan informasi tersebut. Asesmen pada suatu kegiatan menemukan fakta, menggambarkan kondisi yang terjadi/ada pada masa sekarang tanpa berupaya membuat suatu pertimbangan nilai, tidak menjelaskan alasan yang mendasari, tidak ada hubungan antara variabel yang ingin diuji, dan tidak membuat suatu rekomendasi usulan tindakan.
Asesmen merupakan salah satu kegiatan  pengukuran. Dalam konteks bimbingan konseling, asesmen yaitu mengukur suatu proses konseling yang harus dilakukan konselor  sebelum, selama, dan setelah konseling tersebut dilaksanakan/ berlangsung. Asesmen merupakan salah satu bagian terpenting dalam seluruh kegiatan yang ada dalam konseling (baik konseling kelompok maupun konseling individual). Karena itulah asesmen dalam bimbingan dan konseling merupakan bagian yang terintegral dengan proses terapi maupun semua kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Asesmen dilakukan untuk menggali dinamika  dan faktor penentu yang mendasari munculnya masalah. Hal ini sesuai dengan tujuan asesmen dalam bimbingan dan konseling, yaitu mengumpulkan informasi yang memungkinkan bagi konselor untuk menentukan masalah dan memahami latar belakang serta situasi yang ada pada masalah klien. Asesmen yang dilakukan sebelum, selama dan setelah konseling berlangsung dapat memberi informasi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien. Dalam prakteknya, asesmen dapat digunakan sebagai alat untuk menilai keberhasilan sebuah konseling, namun juga dapat digunakan sebagai sebuah terapi untuk menyelesaikan masalah klien.
Asesmen merupakan kegiatan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan/ kompetensi yang dimiliki oleh klien dalam memecahkan masalah.  Asesmen yang dikembangkan adalah asesmen yang baku dan meliputi  beberapa aspek yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor dalam kompetensi dengan menggunakan indikator-indikator yang  ditetapkan dan dikembangkan  oleh  Guru BK/ Konselor sekolah. Asesmen yang diberikan kepada klien merupakan pengembangan  dari area kompetensi dasar pada diri klien yang akan dinilai, yang kemudian akan dijabarkan dalam bentuk indikator-indikator. Pada umumnya asesmen bimbingan konseling dapat dilakukan dalam bentuk laporan diri, performance test, tes psikologis, observasi, wawancara, dan sebagainya.
Dalam pelaksanaannya, asesmen merupakan hal yang penting dan harus  dilakukan dengan berhati-hati sesuai dengan kaidahnya. Kesalahan dalam mengidentifikasi masalah karena asesmen yang tidak memadai  akan menyebabkan treament gagal; atau bahkan dapat memicu munculnya konsekuensi dari treament yang merugikan diri klien.  Meskipun menjadi dasar dalam melakukan treament pada klien, tidak berarti konselor harus menilai (to assess) semua latar belakang dan situasi yang dihadapi klien pada saat itu jika tidak perlu. Kadangkala konselor menemukan bahwa ternyata   “hidup” klien sangat menarik.
Namun demikian tidaklah efisien dan tidak etis untuk menggali semuanya selama hal tersebut tidak relevan dengan treatmen yang diberikan untuk mengatasi masalah klien. Karena itu, setiap guru pembimbing/ konselor perlu berpegang pada pedoman pertanyaan sebelum melakukan asesmen; yaitu “Apa saja yang perlu kuketahui mengenai klien?”. Hal itu berkaitan dengan apa saja yang relevan untuk mengembangkan intervensi atau treatment yang efektif, efisien, dan berlangsung lama bagi klien.
Terdapat beberapa fungsi asesmen, diantaranya adalah untuk: 1) menstimulasi klien maupun konselor mengenai berbagai isu permasalahan, 2) menjelaskan masalah yang senyatanya, 3) memberi alternatif solusi untuk masalah, 4) menyediakan metode untuk memperbandingkan alternatif sehingga dapat diambil keputusan, 5) memungkinkan evaluasi efektivitas konseling. Selain itu, asesmen juga diperlukan untuk memperoleh informasi yang membedakan antara apa ini (what is) dengan apa yang  diinginkan (what is desired) sesuai dengan kebutuhan dan hasil  konseling.
Asesmen memiliki hubungan yang sangat signifikan dengan perencanaan dan pelaksanaan model-model pendekatan konseling. Jika kedua komponen tersebut didesain dengan pendekatan “client centered” atau “bottom up”,  asesmen akan mengarah pada inovasi. Hal ini memiliki makna bahwa  asesmen tidak hanya berorientasi pada hasil/ produk akhir, tetapi justru akan lebih terfokus pada proses konseling, yaitu mulai dari membuka konseling sampai dengan mengakhiri konseling; atau setidak-tidaknya akan ada keseimbangan antara proses konseling dengan  hasil konseling. Dengan demikian asesmen akan benar-benar bisa memenuhi kriteria objektivitas dan keadilan, sehingga keputusan yang akan diambil oleh klien dapat benar-benar sesuai dengan kemampuan diri  klien itu sendiri.
Asesmen yang tidak dilakukan secara objektif, akan berpengaruh pada pelayanan konseling oleh konselor sekolah/guru BK.  Hal ini akan berakibat tidak baik pada diri klien, bahkan terhadap konselor itu sendiri untuk  jangka panjang maupun jangka pendek. Asesmen dalam bimbingan dan konseling adalah asesmen yang berbasis individu dan  berkelanjutan. Semua indikator bukan diukur dengan soal seperti dalam pembelajaran, tetapi diukur secara kualitatif, kemudian hasilnya dianalisis untuk mengetahui kemampuan klien dalam mengambil keputusan pada akhir konseling, dalam melaksanakan keputusan setelah  konseling, serta melihat kendala/ masalah yang dihadapi klien dalam proses konseling maupun kendala dalam melaksanakan keputusan yang telah ditetapkannya. Adapun ruang lingkup dalam asesmen (assesment need areas) dalam bimbingan dan konseling ada lima, yaitu:
1.             Systems assessment
Asesmen yang dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai  status dari suatu sistem, yang membedakan antara apa ini (what is it) dengan apa yang  diinginkan (what is desired) sesuai dengan kebutuhan dan hasil konseling; serta tujuan yang sudah dituliskan/ ditetapkan atau outcome yang diharapkan dalam konseling.
2.             Program planning
Perencanaan program untuk memperoleh informasi-informasi yang dapat digunakan untuk membuat keputusan dan untuk menyeleksi bagian–bagian program yang efektif dalam pertemuan-pertemuan antara konselor dengan klien; untuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan khusus pada tahap pertama. Di sinilah muncul fungsi evaluator dalam asesmen, yang memberikan informasi-informasi  nyata  yang potensial. Hal inilah yang kemudian membuat asesmen menjadi efektif, yang dapat membuat klien mampu  membedakan  latihan yang dilakukan pada saat konseling dan penerapannya di kehidupan
nyata di mana klien harus membuat suatu keputusan, atau memilih alternatif-altenatif yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalahnya.
3.             Program Implementation
Bagaimana asesmen dilakukan untuk menilai pelaksanaan program dengan memberikan informasi-informasi nyata; yang menjadikan program-program tersebut dapat dinilai apakah sesuai dengan pedoman.
4.             Program Improvement
Dimana asesmen dapat digunakan dalam perbaikan program, yaitu yang berkenaan dengan: (a) evaluasi terhadap informasi-informasi yang nyata, (b) tujuan yang akan dicapai dalam program, (c)  program-progam yang berhasil, dan (d) informasi-informasi yang mempengaruhi proses pelaksanaan program-program yang lain.
5.             Program certification
Merupakan akhir kegiatan. Menurut Center for the Study of Evaluation (CSE), program sertifikasi adalah suatu evaluasi sumatif, hal ini memberikan makna bahwa pada akhir kegiatan akan  dilakukan evaluasi akhir  sebagai dasar untuk memberikan sertifikasi kepada klien. Dalam hal ini evaluator berfungsi  pemberi informasi mengenai hasil evaluasi yang akan digunakan  sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
Apapun bentuk dan jenis asesmen yang dilakukan, hal ini tetap menuntut suatu perencanaan, termasuk pada saat melakukan analisis. Dengan demikian maka akan diperoleh alat ukur atau instrumen yang benar-benar dapat diandalkan (valid) dan  dapat dipercaya (reliabel) dalam mengukur apa yang seharusnya diukur. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan asesmen:
1.             Perencanaan.
Aspek yang harus ada dalam perencanaan asesmen  adalah:
a.              Memilih fokus asesmen pada aspek tertentu dari diri klien
Salah satu penentu keberhasilan konseling adalah kemauan dan kemampuan klien itu sendiri. Dalam konseling, keputusan akhir untuk pemecahan masalah yang dihadapi ada pada diri klien. Konselor/ guru BK bukan pemberi nasihat, bukan pengambil keputusan mengenai apa yang harus dilakukan  klien dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.
Karena itu, untuk keberhasilan konseling, klien dapat bekerjasama dengan guru BK/konselor, dan dengan bantuan guru BK maka klien diharapkan mampu memunculkan ide-ide pemecahan masalah, dan klien memiliki keberanian serta kemampuan untuk mengambil keputusan, mampu memahami diri sendiri,  dan mampu menerima dirinya sendiri. Berdasarkan  hal tersebut di atas, maka konselor menentukan akan melakukan asesmen  dengan memfokuskan  pada salah satu aspek  dalam diri klien saja.
b.             Memilih instrumen   yang akan digunakan.
Setelah ditentukan fokus area asesmen, Anda dapat merencanakan instrumen yang akan digunakan dalam asesmen. Banyak instrumen yang dapat digunakan dalam asesmen seperti tes psikologis, observasi, inventori, dan sebagainya. Tetapi untuk menentukan instrumen sangat  tergantung pada aspek apa yang akan diasesmen. Misalnya Anda akan melihat kerjasama klien dalam konseling, maka instrumen dapat menggunakan checklist, tetapi apabila Anda memfokuskan  asesmen tentang kemampuan klien dalam memecahkan masalah, maka anda dapat  mempergunakan tes psikologis.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih instrumen dalam asesmen diantaranya yaitu: (1) kemampuan guru BK sendiri, (2) kewenangan guru BK (baik dalam mengadministrasikan maupun dalam interpretasi hasilnya), (3) ketersediaan instrumen, (4) waktu yang tersedia, dan (5) dana yang tersedia.
c.              Penetapan waktu
Perencanaan waktu yang dimaksud adalah kapan asesmen akan dilakukan. Penetapan waktu ini sangat erat berhubungan dengan persiapan pelaksanaan asesmen. Persiapan akan banyak menentukan keberhasilan suatu asesmen, misalnya mempersiapkan  instrumen, tempat, dan peralatan lain yang diperlukan dalam pelaksanaan asesmen. Apalagi jika pelaksana asesmen tersebut bukan guru BK itu sendiri, misalnya karena instrumen yang digunakan untuk asesmen adalah tes psikologis (tes intelegensi, inventori kepribadian, tes minat jabatan, dan sebagainya). Dalam hal ini apabila guru BK tidak memiliki kewenangan, maka guru BK dapat  minta bantuan orang yang memiliki kewenangan, misalnya psikolog atau orang yang telah memiliki sertifikasi yang memberikan kewenangan untuk mengadministrasikan tes dimaksud.
d.             Validitas dan reliabilitas
Apabila instrumen yang kita gunakan adalah buatan sendiri atau dikembangkan sendiri, maka instrumen itu  perlu diuji validitas dan reliabilitasnya. Karena validitas dan reliabilitas merupakan suatu syarat mutlak  suatu instrumen asesmen.  Namun apabila kita menggunakan instrumen yang sudah terstandar, Anda tidak perlu mencari validitas dan reliabilitas karena instrumen tersebut sudah jelas  memenuhi persyaratan sebagai suatu instrumen.


2.             Pelaksanaan             
Setelah perencanaan asesmen selesai, selanjutnya adalah bagaimana melaksanakan rencana yang telah dibuat tersebut. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan asesmen adalah pelaksanaannya harus sesuai dengan manual masing-masing instrumen. Manual suatu instrumen biasanya memuat: a) cara mengerjakan, b) waktu yang digunakan untuk mengerjakan asesmen, c) kunci  jawaban, d) cara analisis, dan e) interpretasi. 
3.             Analisis data
Langkah selanjutnya adalah analisis data, yaitu melakukan analisis terhadap data yang diperoleh  melalui instrumen yang digunakan untuk mengambil data. Analisis dilakukan dengan mengikuti petunjuk yang ada dalam manual masing-masing  instrumen.  Metode analisis data dalam asesmen konseling sangat tergantung data yang diperoleh. Misal data yang diperoleh berbentuk kualitatif atau data kuantitatif.
a.              Apabila data bersifat kualitatif, maka kita melakukan analisis data kualitatif.
Metode analisis data kualitatif misalnya deskriptif naratif. Misalnya menggunakan pendekatan  ”key incident” dalam analisis deskripsi kualitatif tentang kegiatan pendidikan. Pendekatan key incident memungkinkan bagi kita untuk memasukkan sejumlah besar kesimpulan dari bermacam-macam data yang berasal dari berbagai sumber, misalnya dari catatan lapangan, dokumen informasi demografi, atau wawancara. Apabila banyak data kualitatif yang dianalisis sementara asesmen masih berlangsung maka beberapa analisis dapat ditunda pelaksanaannya sampai evaluator selesai melakukan asesmen. Saat melakukan analisis data kualitatif, perlu dilakukan beberapa langkah sebagai berikut: 1) yakinkan semua data telah tersedia, 2) buatlah salinan data untuk berjaga-jaga kalau ada yang hilang, 3) aturlah data dalam judul dan masukkan dalam file, 4) gunakan sistem kartu-kartu dalam map, 5) periksa kebenaran hasil asesmen.
b.             Apabila data bersifat kuantitatif maka analisis data dilakukan dengan menggunakan statistik.
Dalam bimbingan konseling, statistik biasa digunakan untuk analisis data hasil tes psikologis, misalnya tes inteligensi, tes bakat, dan sebagainya. Dewasa ini, program statistik dapat dengan mudah dilakukan dengan bantuan komputer, seperti program excel, LISREL, SPSS, dan sebagainya.
4.             Interpretasi data
Interpretasi diartikan sebagai  upaya mengatur dan menilai fakta, menafsirkan pandangan, dan merumuskan kesimpulan yang mendukung. Penafsiran harus dirumuskan dengan hati-hati, jujur, dan terbuka. Berikut ini adalah hal-hal yang harus ada dalam interpretasi, yaitu:
a.              Komponen untuk menafsirkan / interpretasi hasil analisis data.
Interpretasi berarti menilai objek asesmen  dan menentukan dampak
asesmen tersebut. Pandangan evaluator juga mempengaruhi penafsiran/ interpretasi  data. Untuk asesmen yang akan digunakan  untuk membantu  fungsi pendidikan, maka hasil asesmen harus diinterpretasikan sebagai sarana untuk mengetahui kebaikan klien, dan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam tindakan berikutnya bagi orang-orang lain yang berkepentingan/berwenang.
b.             Petunjuk untuk menafsirkan analisis data.
Para evaluator telah mengembangkan metode yang sistematik untuk melakukan interpretasi.  Di antara metode-metode tersebut yang sering dipakai akhir-akhir ini adalah: 1) menentukan apakah tujuan telah dicapai, 2) menentukna apakah hukum, norma-norma, demokrasi aturan, dan prinsip-prinsip etik tidak dilupakan, 3) menentukan apakah analisis kebutuhan telah dikurangi, 4) menentukan nilai pencapaian, 5) bertanya kepada kelompok  penilai, melihat kembali data, menilai keberhasilan dan kegagalan, menilai kelebihan dan kelemahan penafsiran, 6) membandingkan variabel-variabel penting dengan hasil yang diharapkan, (7) membandingkan analisis yang dilaporkan oleh program yang usahanya sama, dan 8) menafsirkan hasil analisis  dengan prosedur  yang menghasilkannya. Namun demikian, menginterpretasikan data bukan hanya  pekerjaan evaluator saja, akan tetapi evaluator hanya memberikan pandangan saja dari sekian banyak pandangan.
5.             Tindak lanjut.
Tindak lanjut adalah menindak lanjuti hasil  asesmen atau penggunaan hasil asesmen dalam konseling. Beberapa kegiatan tindak lanjut  diantaranya adalah apakah konselee perlu melakukan konseling yang memfokuskan pada aspek yang berbeda lainnya, apakah klien perlu mendapatkan tritmen tertentu, atau bahkan bisa jadi konselee perlu mendapatkan rujukan (refferal) kepada pihak ketiga. Rujukan diperlukan jika guru pembimbing/ konselor tidak mempunyai kewenangan atau tidak mempunyai kemampuan untuk menangani masalah yang dihadapi klien. Misalnya jika klien sudah mengalami gangguan psikotik, maka klien perlu dirujuk ke psikiater; jika klien mengalami gangguan disleksia maka perlu dirujuk ke terapis khusus yang menangani gangguan tersebut.
Untuk konseling yang berbasis individu, maka langkah-langkah khusus perlu dilakukan, yaitu dengan cara: a) menentukan fokus yang akan dinilai (misal cara klien dalam merespon, ide-ide pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan sebagainya), b) menentukan teknik untuk penilaian (misal dengan observasi, konferensi kasus, atau  wawancara), c) menggunakan teknik penilaian yang telah ditentukan, d) melakukan analisis data yang diperoleh dan membicarakan hasilnya dengan klien, e) menanggapi data dengan cermat, dan f) melaporkan data yang telah diolah (laporan hasil konseling).
Prosedur Asesmen
Prosedur asesmen seringkali dilakukan secara berbeda  menurut kesulitan dari setiap obyek sasaran, dan banyak prosedur  asesmen yang dilakukan secara berulang untuk obyek sasaran. Penerapan di dalam  bidang pengajaran terdapat tiga level khusus asesmen, sebagai berikut:
1.             Level awal, sering disebut dengan survey/level umum. Di sekolah, ini adalah skrining kelas. Pada awal level ini, performasi umum siswa di dalam kelas diukur, dan dilakukan identifikasi terhadap siswa–siswa yang membutuhkan analisis yang mendalam.
2.             Level lanjutan, suatu asesmen yang melibatkan penggunaan test diagnostik khusus untuk mengidentifikasikan lebih lanjut dan menguji bidang–bidang kesulitan yang dicurigai. Level ini berfokus pada suatu analisis gangguan kemampuan/ketrampilan khusus.
3.             Level intensive, melibatkan kegiatan studi kasus. Pada awal ini digunakan teknik–teknik diangnosis sangat mendetail, termasuk suatu studi yang lengkap tentang; latar belakang keluarga, riwayat sekolah, status kesehatan, riwayat sosial–emosional. Tujuan utama level ini untuk memperoleh suatu pemahaman yang lengkap tentang problem belajar siswa dengan menguji dan mempelajari semua faktor yang berkaitan dengan problem.

Terdapat beberapa langkah dalam suatu need assesment, yaitu: 1) Identifikasi apa yang ada/terjadi/ diinginkan. Langkah ini berisikan kegiatan pengumpulan, penyusunan, dan penyimpulan data. 2) Identifikasi apa yang diharapkan. Langkah ini sama dengan langkah yang pertama dengan memasukkan pengamatan pada kecenderungan dan kemungkinan situasi masa depan. 3) Membuat suatu matrik need assesment: membuat daftar pasangan tentang pengamatan dan hasil yang diinginkan. 4) Mendamaikan perbedaan antara pasangan yang nampak dalam matrik. Membuat daftar kebutuhan. 5) Menempatkan kebutuhan dalam urutan priorirtas. 6) Masalah potensial studi kasus. 7) Pada umumnya jenis masalah yang dihadapi individu di sekolah dapat digolongkan sebagai berikut: a) masalah–masalah pribadi (Personal Problems) seperti agresif, Iri hati, pemalu, pencuri, depresi, kecemasan, penyimpangan seksual, kurang percaya diri, konsep diri rendah, dan lain sebagainya, b) masalah masalah sosial seperti terisoler,  gagalnya berinteraksi dengan baik, c) masalah–masalah belajar seperti kesulitan belajar, kurang motivasi belajar, penangkapan materi yang berbeda–beda, d) masalah karir misalnya kurang informasi karir, dan kurang mampu merencanakan karir. 

1 komentar:

  1. Kepada Yth.
    CEO / PEMILIK PERUSAHAAN / HRD / SDM / KEPEGAWAIAN
    Semangat Pagi !!!
    Disini kami bisa membantu Perusahaan Instansi Bapak Ibu untuk
    MEMETAKAN, MENGANALISA, MEMBEDAH, MENYINGKAP & MENGUNGKAP tabir Rahasia POTENSI dan KARAKTER dalam hal KOMPETENSI PEKERJAAN setiap karyawan dan pegawai secara DETAIL, CEPAT & AKURAT. Sehingga karyawan dapat bekerja sesuai dengan PASSION nya wal hasil akan maksimal dalam bekerja dibidangnya (on The Right Man On The Right Job).
    Untuk selengkapnya silahkan hubungi kami di HP 0813 98 515657, 0858 90 333459, 0817 91 85625 atau buka di website kami www.gfast.id
    Salam
    Tim Gfast Indonesia

    BalasHapus